Logo Majalengka

Dinas Pendidikan

⭐
πŸ“–
πŸ“„ Informasi

πŸ›οΈ PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Disdik Majalengka

Profile PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka merupakan unsur pelaksana yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Pembentukan dan pelaksanaan tugas PPID ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memberikan akses informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi, PPID Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka berperan dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang pendidikan. Informasi yang disediakan meliputi informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.