Logo Majalengka

Dinas Pendidikan

⭐
πŸ“–
πŸ›ŽοΈ Layanan Publik

πŸ“‹ Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

πŸ–ΌοΈ Media & Informasi
Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Operator Kontak Hotline 082129320393
πŸ“ž Hubungi Sekarang

⏰ Jam Operasional

Senin – Jumat: 07.30 – 16.00 WIB

Sabtu & Minggu: Tutup

πŸ“§ Email Hotline

dinaspendidikankabmajalengka@gmail.com

πŸ’° Tarif Layanan

0

🌐 Website Resmi

https://disdik.majalengkakab.go.id/

πŸ“ Alamat

Jl. Raya K H Abdul Halim No.233, Majalengka, Jawa Barat 45418

πŸ“ž Telepon

082129320393

πŸ“± Media Sosial

βœ… Manfaat Layanan
  • βœ“ Membantu kelengkapan Dokumen untuk melanjutkan pendidikan, kerja ataupun hal lainnya
🏒 Fasilitas yang Tersedia
  • 🏒 menerima kelengkapan data yang dibutuhkan oleh siswa/siswi
πŸ“„ Syarat & Ketentuan
  1. 1 Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dari Satuan Dinas Pendidikan Pemberi Ijazah/STTB bermaterai, dan telah di TTD oleh Kepala Sekolah
  2. 2 Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  3. 3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Bermaterai dari Pemilik Ijazah
  4. 4 Fotocopy Ijazah/STTB yang Hilang (Jika Ada)
  5. 5 Data/ Berkas Pendukung Lain yang Sah, dan Mendukung (Fotocopy Buku Induk Siswa, Fotocopy Buku Daftar Penerimaan Ijazah/STTB dll)
  6. 6 Fotocopy Identitas KTP/KTA Sebanyak 1 Lembar
πŸ”„ Alur Layanan
  1. 1
    Pemohon/Alumni Membawa Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB ke Sekertariat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
  2. 2
    Pemohon/Alumni Menunggu Hasil Pencocokan Data dan Pemeriksaan Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  3. 3
    Pemohon/Alumni Dapat Mengambil Kembali Berkas Surat Keterangan Pengganti Ijazah Ke Petugas Pelayanan
❓ Frequently Asked Questions