πΌοΈ Media & Informasi
Kontak Hotline
082129320393
β° Jam Operasional
Senin β Jumat: 07.30 β 16.00 WIB
Sabtu & Minggu: Tutup
π§ Email Hotline
dinaspendidikankabmajalengka@gmail.com
π° Tarif Layanan
0π Link Akses
https://disdik.majalengkakab.go.id/π Website Resmi
https://disdik.majalengkakab.go.id/π Alamat
Jl. Raya K H Abdul Halim No.233, Majalengka, Jawa Barat 45418
π Telepon
082129320393
β
Manfaat Layanan
- β Membantu kelengkapan Dokumen untuk melanjutkan pendidikan, kerja ataupun hal lainnya
π’ Fasilitas yang Tersedia
- π’ menerima kelengkapan data yang dibutuhkan oleh siswa/siswi
π Syarat & Ketentuan
- 1 Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dari Satuan Dinas Pendidikan Pemberi Ijazah/STTB bermaterai, dan telah di TTD oleh Kepala Sekolah
- 2 Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- 3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Bermaterai dari Pemilik Ijazah
- 4 Fotocopy Ijazah/STTB yang Hilang (Jika Ada)
- 5 Data/ Berkas Pendukung Lain yang Sah, dan Mendukung (Fotocopy Buku Induk Siswa, Fotocopy Buku Daftar Penerimaan Ijazah/STTB dll)
- 6 Fotocopy Identitas KTP/KTA Sebanyak 1 Lembar
π Alur Layanan
-
1Pemohon/Alumni Membawa Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB ke Sekertariat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
-
2Pemohon/Alumni Menunggu Hasil Pencocokan Data dan Pemeriksaan Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
-
3Pemohon/Alumni Dapat Mengambil Kembali Berkas Surat Keterangan Pengganti Ijazah Ke Petugas Pelayanan
β Frequently Asked Questions