Jl. Raya K H Abdul Halim No.233, Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418
Telepon
082129320393
Social Media
Manfaat Layanan
Membantu kelengkapan Dokumen untuk melanjutkan pendidikan, kerja ataupun hal lainnya
Fasilitas yang Tersedia
menerima kelengkapan data yang dibutuhkan oleh siswa/siswi
Syarat & Ketentuan
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dari Satuan Dinas Pendidikan Pemberi Ijazah/STTB bermaterai, dan telah di TTD oleh Kepala Sekolah
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Bermaterai dari Pemilik Ijazah
Fotocopy Ijazah/STTB yang Hilang (Jika Ada)
Data/ Berkas Pendukung Lain yang Sah, dan Mendukung (Fotocopy Buku Induk Siswa, Fotocopy Buku Daftar Penerimaan Ijazah/STTB dll)
Fotocopy Identitas KTP/KTA Sebanyak 1 Lembar
Alur atau Prosedur
Pemohon/Alumni Membawa Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB ke Sekertariat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
Pemohon/Alumni Menunggu Hasil Pencocokan Data dan Pemeriksaan Berkas Kelengkapan Pengesahan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Pemohon/Alumni Dapat Mengambil Kembali Berkas Surat Keterangan Pengganti Ijazah Ke Petugas Pelayanan