Jl. Raya K H Abdul Halim No.233, Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418
Telepon
082129320393
Social Media
Manfaat Layanan
Membantu dan Memproses Legalisir Ijazah
Fasilitas yang Tersedia
Mendapatkan Tandatangan dan Cap dinas basah untuk kelengkapan legalisir
Syarat & Ketentuan
Berkas Fotocopy Ijazah/STTB yang akan disahkan/legalisir sebanyak yang diperlukan
Membawa Ijazah/STTB Asli
Fotokopi KTP/KTA Sebanyak 1 Lembar.
Alur atau Prosedur
Untuk Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Majalengka, fotocopy Ijazah/STTB telah disahkan/Legalisir oleh Kepala Sekolah
Pemohon Membawa Fotocopy Ijazah/STTB yang akan disahkan/dilegalisir beserta Ijazah/STTB Aslinya, serta fotocopy identitas Diri KTP/KTA ke Sekertariat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
Pemohon Menyerahkan berkas Fotocopy Ijazah/STTB yang akan disahkan/legalisir beserta ijazah/STTB Aslinya Serta Fotocopy Identitas Diri (KTP/KTA) Kepada Petugas di Sekertariat Dinas Pendidikan
Pemohon Menunggu hasil Pencocokan berkas Fotocopy Ijazah/STTB yang akan disahkan/ Legalisir dengan Ijazah/STTB Aslinya oleh Petugas Sekertariat Dinas Pendidikan
Pemohon mengambil kembali berkas fotocopy, ijazah/STTB yang telah disahkan atau dilegalisir ke Petugas Sekertariat Dinas Pendidikan