logo

Layanan Publik

NUPTK

NUPTK

Disdik Majalengka

Rabu, 24 Agustus 2022

Layanan Publik

Persyaratan :

  1. SK GTY 2 tahun keaktifan asli.(untuk sekolah swasta);

  2. SK Kepala Dinas Pendidikan;
  3. SKBM keaktifan asli;
  4. Ijazah SD asli;
  5. Ijazah SMP asli;
  6. Ijazah SMA asli;
  7. Ijazah S1 asli;
  8. Telah terdaftar di DAPODIK;

Mekanisme / Prosedur :

  1. Pemohon mengunggah semua persyaratan ke http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

  2. Berkas akan diverifikasi oleh LPMP disetujui atau ditolak.

    (pihak Dinas Pendidikan hanya membantu dalam proses unggah dokumen, adapun kewenangan penerbitan NUPTK adalah LPMP);

 

Produk Pelayanan : NUPTK

Jangka Waktu Penyelesaian : 1 (satu) Bulan

Biaya / tarif : Gratis