logo

Berita

Penandatanganan Bersama Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Tingkat Kabupaten Majalengka

Penandatanganan Bersama Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 Tingkat Kabupaten Majalengka

Disdik Majalengka

Kamis, 16 Mei 2024

Informasi

Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2024 – 2025 tingkat kabupaten Majalengka. Acara ini digelar di Aula Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka, Rabu, 15 Mei 2024

Penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat struktural Dinas Pendidikan, Polres Majalengka, Pemkab Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua IGTKI kabupaten Majalengka, Ketua IGTKI kecamatan, ketua K3S se-kabupaten Majalengka, ketua MKKS SMP, pengurus FKKS SMP, pengurus MKKS SMP,ketua PGRI kecamatan se-kabupaten Majalengka serta , Koordinator Pengawas TK,SD dan SMP

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PPDB di kabupaten Majalengka berjalan lancar, objektif, transparan, dan akuntabel serta untuk memastikan hak setiap peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan sebagai upaya mewujudkan PPDB terbaik 2024, tanpa siswa jalur titipan

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka, Sukiman, S.Sos., setelah adanya penandatangan bersama oleh Forkompimda Majalengka, para kepala sekolah diharapkan merasa lebih tenang. Karena hal itu bagian dari komitmen bersama yang langsung diawali dari para pimpinan di kabupaten Majalengka

Lanjut Sekretaris Dinas Pendidikan, selain peran kepala sekolah untuk mewujudkan PPDB terbaik, peran operator PPDB di satuan pendidikan juga sangat menunjang, karena merekalah yang ikut serta membantu memasukan data siswa, jika ada orang tua siswa yang tidak bisa mendaftarkan secara mandiri. Dan juga sistem PPDB online yang dari tahun ke tahun semakin baik secara otomatis akan menunjang untuk mewujudkan PPDB terbaik

“Dengan penandatanganan Fakta Integritas ini, setiap sekolah diharapkan mampu menyelenggarakan penerimaan peserta didik dengan baik  tanpa tekanan, bebas KKN, bebas pungutan liar, transparan, akuntabel dan tanpa intervensi apapun” pungkas Sekretaris Dinas Pendidikan