logo

Berita

Distribusi Soal Ujian Nasional Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Distribusi Soal Ujian Nasional Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Disdik Majalengka

Rabu, 24 Agustus 2022

Informasi

Majalengka - Naskah Ujian Nasional (UN) siswa SMP/MTS, SMPLB sederajat dan paket B, C, se-Kabupaten Majalengka sudah tiba di Dinas Pendidikan Majalengka, Jumat (28/04/2017).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Drs. Iman Pramudiya Subagja,MM, didampingi Kapolsek Majalengka Kota, AKP M. Suparman,SH.I, naskah UN sebayak 207 dus, tiba pukul 01.00 WIB di Dinas Pendidikan Majalengka, dengan diikawal ketat pihak Kepolisian Dit Sabhara Polda Jabar. Demi keamanan pihaknya bersama Kepolisian Polres Majalengka langsung memeriksa segel naskah UN tersebut.

Sementara Truk yang mengangkut soal dan lembar jawaban itu pun masih dalam kondisi terkunci dan tersegel. Pembukaan kunci dilakukan langsung Kadisdik Majalengka dengan disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Polres Majalengka dan Polsek Majalengka Kota. “Pendistribusian Naskah UN sampai Majalengka dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Jabar, sampai di Disdik aman, kondisi tersegel,” kata Iman Pramudya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SH.MH, pengamanan naskah UN superketat mulai diberlakukan hingga 24 jam. Pengamanan dilakukan dengan melakukan penjagaan ruang penyimpanan naskah UN secara bergilir setiap harinya.

“Nantinya ada petugas Polisi yang akan menjaga ruang penyimpanan soal UN,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, pada saat pendistribusian naskah, ke sub rayon yang tersebar di 26 kecamatan dan ada 8 titik untuk dijadikan tempat penyimpanan naskah UN tersebut, dan masing masing Polsek akan melakukan pengawalan pada saat pendistribusian tersebut.

“Untuk titik penyimpanan di Sub Rayon, dianataranya SMPN 3 Lemahsugih, SMPN 2 Cikijing, SMPN 1 Argapura, SMPN 1 Cigasong, SMPN 1 Rajagaluh, SMPN 2 Sumberjaya, SMPN 2 Dawuan Dan SMPN 3 Jatiwangi,” imbuhnya. Begitupun saat pengambilan naskah pada hari pelaksanaan UN. Lanjut Kapolres, Polisi akan melakukan pengawalan saat naskah diambil dari Sub Rayon setempat oleh pihak sekolah. Pengawalan polisi masih berlanjut hingga pelaksanaan di setiap sekolah penyelenggara.

Disetiap sekolah juga pada saat pelaksanaannya akan terus dimonitor oleh Polisi. Fase terakhir pengawalan Polisi dilakukan saat naskah dikirim untuk dikoreksi.

“Hal ini kita lakukan, demi menghindari kebocoran soal UN maupun berbagai kemungkinan lainnya,” tukasnya. (JM/Abd)