logo

Layanan Publik

Magang / PKL / KKN / Penelitian

Magang / PKL / KKN / Penelitian

Disdik Majalengka

Rabu, 24 Agustus 2022

Layanan Publik

Persyaratan :

  1. Surat usulan Permohonan dari Sekolah/Perguruan Tinggi;

  2. Surat persetujuan dari Kesbangpol untuk Universitas/Perguruan Tinggi;

Mekanisme / Prosedur :

  1. Untuk Siswa/Mahasiswa  menyampaikan berkas usulan Prakerin/PKL/magang dari Sekolah/Universitas;

  2. Siswa/Mahasiswa menunggu surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan;

  3. Melakukan perjanjian kerjasama dengan Mitra Magang;
  4. Siswa/Mahasiswa melaksanakan Prakerin/PKL/Magang selama waktu yang telah disepakati;
  5. Siswa/Mahasiswa wajib mengisi jurnal kegiatan sehari-hari;
  6. Siswa/Mahasiswa menyampaikan Laporan di akhir kegiatan;
  7. Dinas Pendidikan Mengeluarkan Sertifikat;

 

Produk Pelayanan : Surat Izin Kepala dinas Pendidikan

Jangka Waktu Penyelesaian : 1 s.d 2 Hari Kerja

Biaya / tarif : Gratis