logo

Dinas Pendidikan

Silahkan Hubungi Kami

Dinas Pendidikan Majalengka
Tentang Kami

Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevaluasi urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas desentralisasi dan tugas pembantuan pada bidang pendidikan.

(0233) 281097

Dinas Pendidikan

Kunjungi Kami di Jam Operasional